Roy Suryo Bersaksi Kasus Maria Eva
Kamis, 14 Desember 2006 | 00:50 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Pakar Telematika, Roy Suryo memberikan kesaksian kasus video porno Maria Eva dan Yahya Zaini di Markas Polda Metro Jaya kemarin. "Sudah pasti gambar itu diambil oleh Maria dengan tangan kanan," kata Roy Suryo sebelum masuk ke ruang pemeriksaan.
Menurut dia, kesimpulan itu didapat bedasarkan kalimat "Tak (bahasa jawa = ku) video." yang diucapkan Maria saat adegan mesum itu dilakukan. Video yang direkam pada tahun 2004 itu dilakukan pada pagi atau siang hari . "Indikasinya ada suara koko ayam dan sinar dari jendela, " kata Roy.
Roy mengatakan video itu baru diedarkan tahun 2006. Pembuatan video itu ada unsur kesengajaan. Dia belum dapat memastikan jenis telepon genggam yang digunakan Maria. "Pastinya, HP itu berkamera standarisasi video," tambah Roy yang datang ke Polda pukul 15.15 sore.
Setengah jam kemudian, Lusi Daifa, rekan Maria yang juga seorang artis datang ke Polda Metro Jaya. "Saya dipanggil sebagai saksi," katanya sebelum diperiksa. Lusi Daifa beberapa kali memberikan keterangan kepada media, bahwa Maria Eva yang merancang skenario pembuatan dan penyebaran video itu.
Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa lima saksi, antara lain, Ine Wirayanti pemilik rumah produksi PT Media Kreasi Visitama, dan dua rekannya, Irwan dan Ketty, pakar telematika, Roy Suryo, dan Lusi Daiva.
Menurut Ine, Maria pernah menawarkan rumah produksinya untuk menggandakan video itu melalui manager artisnya, Hans Freddy. "Penawaran itu sekitar tanggal 7 dan 20 November lalu, " kata Ine.
Mendengar tawaran itu, Ine membicarakannya dirapat bersama Irwan, dan Ketty. Hasil rapat, mereka menolak tawaran itu. "Karena alasan moral dan merugikan orang lain," tutur Ine seusai memberikan keterangan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, kemarin.
Indriani Dyah S





