Senin, Polisi Periksa Yahya Zaini

Jum'at, 15 Desember 2006 | 17:54 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya akan meminta keterangan dari Yahya Zaini, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat. "Ya, Senin akan dimintai keterangan," kata Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Adang Firman, Jumat (15/12).

Adang mengemukakan status Yahya adalah saksi dalam kasus beredarnya video porno Yahya dengan Maria Eva. Saat ini, katanya, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Hingga kini polisi sudah meminta keterangan dari tujuh orang saksi, yaitu Maria, Sharmila, Ine Wirayanti, Irwan, Ketty, Roy Suryo, Lusy Daiva. "Kami akan mendalami beberapa saksi," ujarnya.


Indriani Dyah S

TOPIK






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: