Hewan Kurban Dilarang Masuk Trotoar

Jum'at, 15 Desember 2006 | 22:58 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah Kota Jakarta Pusat akan menyeleksi secara ketat hewan kurban yang masuk Jakarta menjelang hari raya Idul Adha. Hal itu untuk mencegah penularan berbagai penyakit dari hewan ke manusia, seperti antraks.

"Pedagang (hewan) akan dikenai peraturan ketat," kata Imam Suhardi, Kepala Seksi Kesehatan Hewan Suku Dinas Peternakan dan Kelautan Pemerintah Kota Jakarta Pusat, hari ini.

Pemerintah, misalnya, akan menertibkan tempat jualan hewan kurban. Sebelumnya, pedagang hewan bisa berjualan di trotoar jalan atau tempat lain yang mengganggu warga.

Tahun ini, pedagang hewan hanya bisa berjualan di tempat khusus yang disediakan kecamatan atau kelurahan. “Kami sediakan seratus titik penampungan,” kata Imam. Antara lain berpusat di Kemayoran, Johar Baru, dan Tanah Abang.

Para pedagang juga wajib memiliki surat keterangan kesehatan hewan dari daerah asal hewan. "Kalau tidak, polisi kami minta menangkap mereka," ujar Imam.

Selain itu, pemerintah kota pun akan memeriksa kesehatan hewan secara acak dan mendadak. Karena keterbatasan jumlah petugas, pemerintah akan meminta bantuan sejumlah perguruan yang ada jrusan peternakannya.


Mustafa Moses






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: