Ormas Islam Minta Pelaku Foto Telanjang Bekasi Dihukum
Selasa, 19 Desember 2006 | 14:18 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Kasus foto telanjang pegawai negeri sipil di Bekasi berbuntut panjang. Hari ini massa dari sejumlah kelompok Islam berunjuk rasa menuntut pemerintah kota itu menindak pelaku.
Mereka beraksi di depan kantor Wali Kota Bekasi dan Kantor Kepolisian Resor Bekasi di Jalan Pramuka. Massa membawa berbagai poster yang mengecam tindakan kedua pegawai bernama Dini dan Aditya itu.
Ketua Front Pembela Islam Bekasi, Abdul Qodir Djaelani, mengatakan, tindakan oknum pegawai itu melanggar hukum Islam dan juga hukum di Indonesia. "Pelaku harus dipecat dan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Komisaris Syamsudin Baharuddin berjanji akan memanggil Dini dan Aditya, besok. Selain itu, ia juga akan segera meneliti apakah foto itu asli atau rekayasa dengan cara memanggil pakar teknologi.
Sementara itu, juru bicara pemerintah Kota Bekasi, Endang Suharyadi, mengatakan saat ini menyerahkan sepenuhnya kasus foto seronok ke kepolisian. Mereka sudah memecat Dini menjatuhkan sanksi kepada Aditya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Siswanto




Komentar Anda :