close

Pembuangan Sampah Liar Akan Ditutup Paksa

Rabu, 20 Desember 2006 | 19:11 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Tangerang akan menutup paksa tempat pembuangan sampah liar di Jalan Raya Puspitek, Desa Babakan, Kecamatan Cisauk, Tangerang. Sebab tempat pembuangan sampah itu beroperasi tanpa izin dan berada di lokasi padat pemukiman.

"Kami telah membuat surat ke Bupati agar memerintahkan langsung Satuan Polisi Pamong Praja untuk menutup langsung TPA (Tempat Pembuangan sampah Akhir) itu," ujar Trimanto Paikar, Kepala Bidang Penanganan Sampah Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Tangerang, Rabu (20/12).

Menurutnya surat itu telah dikirimkan sejak sepekan lalu. Isinya soal permintaan agar Bupati menangani dengan serius tentang beroperasinya kembali TPA liar di Cisauk.

Joniansyah

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Komentar Anda :

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan