Pembuangan Sampah Liar Akan Ditutup Paksa
Rabu, 20 Desember 2006 | 19:11 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Tangerang akan menutup paksa tempat pembuangan sampah liar di Jalan Raya Puspitek, Desa Babakan, Kecamatan Cisauk, Tangerang. Sebab tempat pembuangan sampah itu beroperasi tanpa izin dan berada di lokasi padat pemukiman.
"Kami telah membuat surat ke Bupati agar memerintahkan langsung Satuan Polisi Pamong Praja untuk menutup langsung TPA (Tempat Pembuangan sampah Akhir) itu," ujar Trimanto Paikar, Kepala Bidang Penanganan Sampah Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Tangerang, Rabu (20/12).
Menurutnya surat itu telah dikirimkan sejak sepekan lalu. Isinya soal permintaan agar Bupati menangani dengan serius tentang beroperasinya kembali TPA liar di Cisauk.
Joniansyah




Komentar Anda :