Maria Eva Ajukan Bukti Aborsi

Kamis, 28 Desember 2006 | 01:56 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Penyanyi dangdut Maria Eva mengajukan bukti-bukti aborsi yang dia lakukan kepada penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya kemarin.

"Bukti itu untuk membuktikan ada keterlibatan mantan anggota DPR RI, Yahya Zaini," kata Maria setelah diperiksa penyidik kemarin.

Menurut dia, setidaknya ada tiga bukti bahwa aborsi dilaksanakan. Pertama, test pack yang digunakan untuk menguji kehamilan. Kedua, surat rumah sakit mengenai aborsi. Dan ketiga, surat yang ditandatangani oleh Yahya Zaini, yang memerintah Maria melakukan aborsi.

"Saya pikir ada tanda tangan Pak Yahya," ujar Maria.

Perintah aborsi itu, Maria melanjutkan, datang dari Yahya setelah dia positif hamil akibat hubungan intim di antara keduanya.

Ketika ditanyai di mana aborsi itu dilakukan, Maria tidak mau memberitahukan. "Pokoknya, di rumah sakit," katanya.

Dalam pemeriksaan kasus Aborsi, menurut Maria, status dia sebagai saksi. Selama diperiksa, penyidik memberikan 12 pertanyaan. Salah satu materi yang dipertanyakan adalah apakah Yahya Zaini menyuruhnya aborsi. "Untuk poin itu, saya membenarkan," ujarnya.

Pengacara Yahya Zaini, Hotman Paris Hutapea, meragukan bukti baru yang diajukan oleh Maria Eva dalam kasus aborsinya. "Sejak awal klien saya mengatakan tidak pernah ada aborsi," ujar Hotman kepada Tempo.

Karena itu, Hotman yakin kliennya tidak bersalah. Kalaupun terjadi aborsi, Hotman meragukan itu hasil hubungan dengan kliennya. "Bisa saja dia melakukan aborsi tapi dengan lelaki yang mana," kata Hotman.

Menurut dia, beberapa waktu lalu pengacara Maria Eva pernah mengakui ada beberapa video, tapi tidak dengan satu lelaki. "Seharusnya cari bukti dulu, baru dia bicara adanya aborsi," ujarnya.

Bahkan Hotma meminta polisi menetapkan Maria Eva sebagai tersangka kasus aborsi. "Itu artinya, ia harus ditahan karena ancaman hukumannya 10 tahun," kata Hotman.

MUCHAMAD NAFI






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: