Polisi Tangkap Reserse Gadungan

Kamis, 28 Desember 2006 | 15:48 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Polisi menangkap dua orang yang mengaku sebagai anggota reserse saat pelaku mencoba merampas sepeda motor dikawasan Arteri Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis (28/12), pukul 00.00 WIB.

Kedua pelaku, Puji Sujono, 25 tahun, dan Rohadi, 25 tahun, mengaku sebagai anggota reserse dari Polres Jakarta Selatan bermaksud menilang korban, Aryo Pratomo, 19 tahun, pengendara sepeda motor, di Arteri Permata Hijau, Jakarta Selatan. Alasannya korban melanggar rambu-rambu lalu lintas karena memutar arah. Korban diharuskan menyerahkan STNK dan kunci motor serta disuruh pulang untuk membayar uang sebanyak Rp 200 ribu.

Pada saat itu, datang mobil patroli polisi. Pelaku tidak bisa berbuat apa-apa karena niat untuk merampas motor ketangkap basah. Polisi pun membawa pelaku ke kepolisian sektor Kebayoran Lama Jakarta Selatan. “Pelaku berusaja melakukan pencurian dengan kekerasan, ancaman hukumannya lima tahun penjara,” kata Inspektur Satu Sujarwo, Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Kebayoran Lama.


RUDY PRASETYO






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: