close

Anggota DPR Laporkan Adiknya Karena Menganiaya

Sabtu, 30 Desember 2006 | 15:40 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:

Ali Mukhtar Ngabalin, anggota Komisi Pertahanan DPR RI melaporkan adiknya, Jafar Ngabalin, 35 tahun karena menganiaya istrinya Wantia Wijayanti, 31 tahun. Pelaku kini diamankan Polres Jakarta Selatan.

"Meski dia adik saya sendiri tapi ini masalah kekerasan. Saya harus laporkan kepada yang berwajib," kata Ali ketika dihubungi Tempo, hari ini. Ia berharap pelaporan ini dapat menjadi pelajaran bagi yang bersangkutan. Saat hendak melaporkan kasus itu ke polisi, Jafar, adiknya sempat mengutarakan keberatannya.

Ali mengatakan dia mengetahui kekerasan dalam rumah tangga adiknya pada hari Jumat (29/12) sekitar pukul 10 pagi. Wanti, adik iparnya mengirim pesan pendek yang memintanya untuk dihubungi. "Ketika saya hubungi dia cerita sambil menangis," katanya.

Menurut Wanti, pada hari Jumat pukul 2 dini hari, ia cekcok dengan suaminya. "Wanti bilang dia ditampar dan dipukul suaminya," kata Ali. Peristiwa itu terjadi di rumah mereka di Jalan Muara Dalam nomor 25, RT 6 RW 3, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Karena tak rela ada kekerasan dalam keluarganya, Ali melaporkan kasus tersebut ke Polres Jakarta Selatan Jumat malam tanpa didampingi Wanti. "Dia nggak bisa jalan karena pusing," kata Ali menjelaskan kondisi adik iparnya. Wanti sedang dirawat di di Rumah sakit Budi Asih.

"Ini kasus kekerasan dalam rumah tangga biasa. Posisi Pak Ali hanya membantu kerabatnya," kata Komisaris Polisi Helmi Santika, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan, kepada Tempo melalui ponselnya.


Ibnu Rusydi, Indriani Dyah S

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Topik :

Komentar Anda :

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan