Polisi Temukan 50 Mesin Judi Jackpot

Selasa, 02 Januari 2007 | 18:44 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Utara menemukan 50 mesin jackpot saat menangkap bandar judi koprok di daerah Kalijodo, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, kemarin.

Sunardi, 23 tahun, bandar judi koprok, ditangkap bersama tiga orang asistennya, Suroso, 29 tahun, Eko Budiyanto, 25 tahun, dan Wahyudin, 26 tahun. Tak jauh dari lokasi penangkapan empat tersangka itu, polisi menemukan 50 buah mesin jackpot dalam lima bedeng kayu. "Ini berdasar informasi warga sekitar," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Utara, Ajun Komisaris Suryadi.

Namun, mesin-mesin itu tak bertuan. "Temuan ini masih kami kembangkan," kata Suryadi. Seorang petugas satpam dibawa polisi untuk dimintai keterangan soal pemilik mesin-mesin itu. Dari dalam mesin, polisi menyita puluhan ribu keping uang logam pecahan Rp 500 yang jumlahnya lebih dari Rp 1 juta.

Berdasarkan pemantauan Tempo, bedeng-bedeng yang berjejer di pinggir sungai Kalijodo itu terbuat dari kayu triplek dan bercat warna biru muda. Bedeng itu tak berjendela, namun memiliki lubang ventilasi udara. Pintunya digembok dari luar.


IBNU RUSYDI

TOPIK






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: