Pasar Baru Dijaga Polisi Pamong Praja

Rabu, 03 Januari 2007 | 11:42 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:

Pasar Baru dijaga puluhan Satuan polisi Pamong Praja, pasca penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di pasar itu, 1 Januari lalu. "Ini untuk menjaga kenyamanan Pasar Baru sebagai pasar yang sering dikunjungi turis asing," kata Hutagaol, Kepala Keamanan dan Ketertiban Kecamatan Sawah Besar kepada Tempo, hari ini.

Menurut dia, pihaknya menurunkan 50 personil untuk menjaga Pasar Baru setiap hari. Itu untuk menjaga agar PKL tidak kembali lagi ke Pasar Baru. PKL sebaiknya tidak lagi masuk ke Pasar Baru, karena mereka telah disediakan tempat penampungan di Taman Interaksi Turisme Indonesia (IRTI) Monas.

"Di IRTI hanya dikenakan biaya kebersihan dan listrik, yang lainnya gratis kok," ujar Hutagaol. Wakil Camat Sawah Besar Efri mengatakan penertiban PKL di Pasar Baru sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 1988 tentang Ketertiban Umum.

Zaky Almubarok






Komentar Anda

Kirim