Ketut: “Belum Ada Surat Permohonan”
Jum'at, 05 Januari 2007 | 20:13 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar I Ketut Untung Yoga Ana mengatakan belum ada surat permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh pengacara Fery Surya Prakasa, Ervin Lubis. "Para penyidik bilang belum ada," katanya, Jumat (5/1).
Ketut menambahkan boleh-boleh saja pengacara Fery mengajukan surat tersebut. Namun mengenai kondisi kesehatan Fery akan diperiksa lebih dulu oleh tim medis Polri. "Tidak hanya untuk Fery, tapi semua tahanan juga begitu," katanya. Jika Fery memang sakit, maka baru akan diberikan perawatan.
Padahal Ervin Lubis mengaku telah menyerahkan surat penangguhan penahanan kepada Polres Jakarta Timur, Rabu (3/1). Saat itu, Ervin mengemukakan pengajuan surat penangguhan penahanan karena Fery sedang sakit liver dan membutuhkan perawatan.
Sofian





