Pengedar Heroin Dibekuk

Kamis, 11 Januari 2007 | 23:04 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Joniansyah Robert, 36 tahun, dibekuk oleh Kepolisian Resor Jakarta Selatan hari ini sekitar pukul 12 siang, karena memiliki 32 paket heroin seberat 9,4 gram di di Jalan MT Haryono, persis belakang Indomobil Tebet, Jakarta Selatan.

Barang haram yang dibawa dikemas dalam 32 paket. Setelah dimasukkan dalam plastik, kemudian dibungkus kertas majalah.

Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Setyobudi mengatakan, penangkapan berawal dari penyamaran petugas yang hendak membeli heroin. Kemudian, terjadilah janji transaksi.

Karena aksinya ketahuan, Joni sempat berusaha melarikan diri. Polisi yang menyamar melepaskan tembakan peringatan sebanyak dua kali. Nyali Joni tak ciut. “Melihat hal ini, anggota langsung menembak paha kaki kanan Joni,” ujar Setyobudi.

Joni kemudian langsung rebah tak berdaya. Kasus ini ditangani oleh Polres Jakarta Selatan.


MARLINA






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: