Jakarta Akan Hapus KTP Ganda

Kamis, 18 Januari 2007 | 16:29 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan untuk menghapus kepemilikan KTP ganda. Ini terkait persiapan menghadapi pemilihan Gubernur yang akan digelar tahun ini.

''Kami ingin menjamin pemilihan hanya untuk warga Jakarta yang terdaftar, bukan warga yang punya KTP ganda,'' ujar Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso hari ini.

Sutiyoso mengatakan nantinya warga Jakarta hanya memiliki satu KTP Nasional dengan nomor induk yang tetap seumur hidup.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, Abdul Kadir, mengatakan sistem itu sedang dipersiapkan. ''Kami baru mulai melaksanakan sistem ini karena menunggu Peraturan Pemerintah yang akan terbit Maret nanti,'' katanya.

Untuk tahap awal, kata Kadir, mereka akan memberikan nomor induk kependudukan nasional pada saat pemilihan Gubernur. ''Setiap warga yang dipanggil namanya saat nanti diberikan nomor induk kependudukan baru,'' kata Abdul.

YUDHA SETIAWAN

TOPIK






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: