close

Tujuh Penipu Digulung

Kamis, 18 Januari 2007 | 19:38 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Satuan Fiskal, Moneter, dan Devisa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Aris Munandar mengatakan polisi menangkap tujuh penipu yang mengaku sebagai bandar uang palsu.

Aris mengemukakan polisi menyamar sebagi calon penadah uang palsu.Lantas dibuatlah kesepakatan transaksi. Para pelaku sanggup menyediakan uang palsu sebanyak Rp 1 miliar yang akan ditukar dengan uang asli senilai Rp 300 juta. Kemudian berangkatlah beberapa polisi ke sebuah komplek perumahan di Bekasi, Rabu (17/1). "Setelah ditangkap ternyata uang yang ada sama mereka bukan uang palsu," kata Aris, di Jakarta, Kamis (18/1).

Di rumah tersebut polisi menyita 10 gepok uang yang terbungkus dalam plastik transparan. Begitu dibuka ternyata dalam tiap gepokan itu ada uang pecahan Rp 100 ribu di kedua sisinya. Namun tumpukan di dalamnya hanya potongan kertas. "Jadi uang asli yang kami sita Rp 2 juta," kata Aris.

Menurut Aris komplotan ini diotaki Sam, 38 tahun. Ketujuh orang tadi sudah dimintai keterangan. Namun polisi tidak bisa menjerat mereka dengan pasal pemalsuan uang sebab barang buktinya adalah uang asli.

Muchamad Nafi

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Topik :

Komentar Anda :

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan