Sidang Gugatan Adam Air Ditunda
Kamis, 18 Januari 2007 | 19:59 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Sidang vonis kasus gugatan maskapai penerbangan Adam Air terhadap pilot Sutan Salahudin ditunda hingga Selasa (23/1) mendatang.
Sidang tersebut mengalami kebuntuan karena pihak kuasa hukum Adam Air belum bisa memberikan bentuk perdamaian yang kongkret kepada pihak tergugat
Kuasa Hukum Sutan, Junaidi sirait meminta Adam Air untuk membuat referensi bekerja yang isinya berupa pemulihan nama baik kliennya. "Kami juga meminta agar surat Adam Air ke DSKU (Direktorat Sertifikat Kelayakan Udara) dicabut, dan Sutan diberi ijin untuk menerbangkan pesawat kembali," ujar Junaidi usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (18/1).
Aguslia Hidayah





