1 Februari Batas Akhir Sertifikasi Unggas
Jum'at, 19 Januari 2007 | 15:22 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso memberi kesempatan kepada pemilik unggas hias untuk mensertifikasi unggasnya sebelum 1 Feberuari 2007. "Mulai Februari saya tidak akan memberi toleransi lagi, semua harus dibasmi," kata Sutiyoso usai memusnahkan ratusan unggas di Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur, siang tadi.
Teknis pelaksanaan sertifikasi, dia melanjutkan, dilaksanakan langsung oleh petugas. Warga pemilik unggas akan didatangi dan diberikan stiker. "Semua gratis," kata dia.
Kepala Sub Dinas Kesehatan Hewan Propinsi DKI Jakarta Adnan Ahmad menambahkan, sertifikasi unggas dilakukan melalui dua tahap, yaitu cek fisik unggas dan cek sampel darah. "Ada 300 petugas untuk Jakarta. Dokter hewan juga akan dilibatkan," ujarnya.
Menanggapi kemungkinan adanya penolakan dari warga yang enggan memusnahkan unggasnya, Sutiyoso menukas, "Nggak mungkin sebuah peraturan disambut happy oleh semua. Tapi kita harus meminimalisir dampak sosial dan ekonominya." Dwi Riyanto Agustiar





