Sertifikasi Unggas Baru Mulai Hari Ini

Senin, 22 Januari 2007 | 03:37 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengurusan sertifikat sehat untuk unggas di wilayah Jakarta Selatan baru mulai hari ini. Kepala Suku Dinas Peternakan dan Perikanan Jakarta Selatan, Edi Santoso, mengatakan warga bisa mengurus sertifikat itu di kantor-kantor kecamatan terdekat.

“Warga yang tak mau mengrus sertifikat, sebaiknya memsunahkan sendiri unggasnya,” kata Edi, kemarin.

Untuk mencegah penyebaran flu burung, sejak 17 Januari lalu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang pemeliharaan unggas di daerah pemukiman. Di Ibu Kota, warga hanya bisa memelihara unggas besertifikat sehat.

Kepala Seksi Kesehatan Hewan dan Masyarakat Sudin Peternakan dan Perikanan Jakarta Selatan, Eko Henry Wijaksono, mengatakan pengurusan sertifikat itu tak bakal dikenai biaya sepeser pun. Warga tinggal datang ke kantor camat untuk mengisi formulir. “Nanti, petugas mengecek unggas ke rumah warga,” kata Eko.

Eko mengingatkan, masa pengurusan sertifikat itu berakhir pada 31 Januari 2006. Mulai 1 Februari, jika ada unggas di pemukiman, petugas akan menyitanya.

Marlina M Siahaan






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: