Pemerintah Jakarta Dirikan Posko Sertifikasi Unggas

Senin, 22 Januari 2007 | 13:31 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:

Pemerintah DKI Jakarta mendirikan posko pelayanan sertifikasi unggas di tiap-tiap kantor kecamatan. “Supaya mendekatkan warga untuk mendaftarkan unggasnya,” kata Gubernur Sutiyoso di Balai Kota Jakarta hari ini.

Sutiyoso berharap cara itu bisa memudahkan rencana pemerintah menggusur unggas dari ibukota sebelum tanggal 1 Februari lalu. “Kalau kita basmi dengan membabi buta kan gampang, tapi itu bukan cara yang baik,” kata dia.

Menurut Sekretaris Daerah Ritola Tasmaya, posko tidak hanya didirikan di kantor kecamatan saja. "Juga di luar kantor yang disebut Posko Aju, pos yang dimajukan, jika kecamatan yang bersangkutan tergolong luas," ujar dia.

Mekanisme sertifikasi adalah petugas mendatangi rumah-rumah yang memiliki unggas. Lalu pemilik mengisi formulir. Pemeriksaan dilakukan di tempat. "Langsung dan gratis," kata Ritola.

REZA MAULANA

TOPIK






Komentar Anda

Kirim