SPBU Diminta Kuras Sumur Warga

Senin, 22 Januari 2007 | 17:09 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Dinas Kebersihan Lingkungan Hidup Kota Depok meminta pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum 34-116406 di Jalan Margonda Raya untuk menguras 23 sumur milik 40 kepala keluarga tercemar rembesan bensin.

Kepala Dinas itu, Walim Herwandi, mengatakan pengurasan adalah tindak lanjut setelah pengelola sanggup menyalurkan air bersih melalui Perusahaan Daerah Air Minum.

"Untuk mengembalikan lingkungan hidup yang tercemar kami minta SPBU menguras air sumur warga supaya lebih cepat proses netralisirnya," kata Walim kepada Tempo hari ini.

Walim menambahkan, selain meminta pengelola menguras sumur, mereka juga diminta membuat sumur pantau untuk mengukur tingkat kerosit tangki penampung minyak. Jika kerosit terjadi, pengelola bisa segera mengantisipasi kebocoran yang meluas secepatnya sebelum meluas ke air tanah milik warga.

Ignatius Agus Christanto, pengelola SPBU itu menyanggupi permintaan itu. "Apapun akan kami lakukan, itu tanggung jawab kami,” katanya.

ENDANG PURWANTI

TOPIK






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: