DPRD Depok Minta Perda Soal Rumah Sakit Dirampungkan
Minggu, 28 Januari 2007 | 18:06 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi D DPRD Kota Depok meminta agar pemerintah Kota Depok segera menyelesaikan draft peraturan daerah (perda) tentang rumah sakit dan retribusi rumah sakit. Sebab dua peraturan tersebut menjadi dasar dioperasikannya Rumah Sakit Umum Daerah Kota Depok yang hingga saat ini belum beroperasi.
Anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Imam Budi Hartono mengatakan, dua Perda ini pada dasarnya sudah dirancang oleh pemerintah Kota Depok.
"Sudah ada. Tinggal diserahkan kepada dewan untuk digodok kembali di dewan," katanya kepada wartawan, Minggu (28/1).
Endang Purwanti




Komentar Anda :