DPRD Bekasi Terima Dana Komunikasi
Selasa, 30 Januari 2007 | 00:06 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi telah menerima uang tunjangan komunikasi bulan November dan Desember 2006 senilai Rp 540 juta. Mereka masing-masing menerima Rp 6 juta per bulan.
"Nilai tunjangan anggota dan pimpinan sama, masing-masing Rp 12 juta (dua bulan)," kata Rahmat Effendi, Ketua DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Golongan Karya kepada Tempo, kemarin.
Menurut dia, begitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 2006, Kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota DPRD, diterbitkan, 45 anggota dewan langsung mendapat tunjangan tersebut.
Dana tunjangan itu diperoleh dari Anggaran Biaya Tambahan (ABT). Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi mengusulkan tunjangan operasional dan komunikasi intensif bagi pimpinan dan anggota dewan mulai dari 2006-2007, sekitar Rp 6,8 miliar.
Pencairan dana tunjangan komunikasi itu, kata dia, sudah melalui mekanisme pembahasan, seperti mengubah kedudukan protokoler sesuai PP 37 dan meminta Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bekasi, Akhmad Zurfaih. "Wali Kota juga sudah mengeluarkan SK-nya," kata Rahmat.
Menurut Rahmat di daerah lain anggota dewan telah mengambil seluruh rapelan tunjangan itu, mulai Januari sampai Oktober 2006 (10 bulan). Itu karena 70 persen kas daerah terserap untuk membayar tunjangan tersebut.
"Kalau di Bekasi, kita ambil setelah PP itu disahkan. Jadi hanya dua bulan," ujar Rahmat. Normalnya, kata dia, anggota dewan menerima 10 bulan, tapi di Bekasi itu tak dilakukan.
Rahmat mengatakan tidak diambilnya 10 bulan rapelan tunjangan komunikasi itu karena nilai ABT 2006 tidak mencukupi untuk membayar seluruh tunjangan tersebut.
Pihaknya berencana mengambil rapelan tersebut dari APBD 2007. "Tapi itu pun masih menjadi polemik. Padahal itu hak kita," katanya.
Kemarin, 30 mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia cabang Bekasi berunjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Bekasi. Mereka
menolak PP nomor 37 tahun 2006 dan meminta anggota dewan minta maaf kepada masyarakat karena telah berbohong.
"Sebelumnya mereka mengatakan belum menerima tunjangan komunikasi, tapi ternyata mereka sudah menerima, " kata Ariyanto, koordinator aksi itu.
SISWANTO





