Rumah Sakit Haji Hanya Melayani Pasien Gawat
Rabu, 07 Februari 2007 | 15:01 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
500 karyawan di Rumah Sakit Haji (RSHJ) Pondok Gede Jakarta Timur kembali mogok kerja. "Kami melayani pasien yang masuk ke ruang gawat daruat, tapi tidak melayani pasien rawat jalan," kata Farid, Koordinator lapangan serikat pekerja RSHJ.
Ketua Serikat Pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta, H.M.Mazmuri AMK, mengatakan sejak status badan hukum RSHJ berubah dari yayasan menjadi perseroan terbatas berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2004, status karyawan menjadi tidak jelas.
Kasus perubahan status RSHJ sudah sampai Mahkamah Agung. "Bahkan MA sudah mengeluarkan putusan nomor 05H/HUM/2005 yang membatalkan Perda Nomor 13 Tahun 2004," kata Mazmuri. Oleh karena itu, karyawan menuntut status rumah sakit dikembalikan menjadi yayasan dan meminta manajemen mencabut surat peringatan ketiga (SP3) dan skorsing kepada 18 karyawan rumah sakit.
CHETA NILAWATY




Komentar Anda :