Demonstrasi di Sidang Perdana Gembong Sabu Satu Ton
Kamis, 08 Februari 2007 | 14:42 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Sekitar 300 massa dari Front Pembela Islam Kota dan Kabupaten Tangerang mendatangi kantor Pengadilan Negeri Tangerang di jalan Taman Makam Pahlawan, Kota Tangerang siang ini. Kedatangan mereka berkaitan dengan digelarnya sidang perdana kepemilikan satu ton sabu-sabu dengan terdakwa Samin Iwan Alias Ah Kwang.
Mereka menuntut agar Ah Kwang CS dihukum seberat-beratnya. ”Hukuman gantung adalah hukuman yang setimpal, kalau ada yang paling berat dari hukuman mati, beri saja hukuman itu bagi para gembong sabu-sabu itu,” ujar Habib Muhammad Assegaf, Ketua Front Pembela Islam Tangerang.
Assegaf mengancam akan mengusir hakim dan jaksa pengadilan itu dari Tangerang jika keputusan hukum yang diberikan kepada terdakwa tidak setimpal dengan perbuatannya.
JONIANSYAH




Komentar Anda :