Depok Minta Pusat Ikut Perbaiki Situ dan Daerah Aliran Sungai
Selasa, 13 Februari 2007 | 19:21 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Pemerintah Depok meminta pusat ikut memperbaiki situ dan daerah aliran sungai yang mulai rusak. Pelaksana Tugas Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Ekonomi Daerah Badan Perencana Daerah kota Depok, Dadang Wihana, mengatakan ijin dan kepemilikan situ dan daerah aliran sungai di Depok masih menjadi tanggung jawab
pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Jawa Barat.
Dadang mengatakan selama ini pemerintah pusat dan Provinsi Jawa Barat kurang memperhatikan perawatan dan konservasi situ dan daerah aliran sungai. “Mereka menyerahkan kepada pemerintah kota. Padahal kami sendiri minim pembiayaan,” kata Dadang kepada Tempo di ruang kerjanya, di gedung Bapeda, Depok, hari ini.
Menurut Dadang, pembiayaan untuk perbaikan dan konservasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Depok hanya terbatas pada pemberdayaan masyarakat yang berada di sekitar situ dan daerah aliran sungai serta penanaman lahan kritis.
Adapun untuk memperbaiki dan konservasi yang rusak dibutuhkan biaya yang cukup mahal. Untuk normalisasi situ, harus dilakukan pengerukan karena sedimentasi, pembersihan gulma, dan relokasi warga yang menyerobot lahan bibir situ.
Sedangkan untuk DAS, perbaikan harus dilakukan dengan cara penguatan tebing sungai dan sodetan sungai ke saluran kali kecil untuk mengatur debit air.
“Untuk situ saja biayanya di atas 30 miliar. Belum DAS. Untuk provinsi Jawa Barat, tolong dekatkan Gedung Sate ke Depok. Tolong peduli pemerintah daerah,” kata Dadang.
ENDANG PURWANTI
Topik :






Komentar Anda :