|
LBH Jakarta Buka Posko Pengaduan Korban Banjir
Rabu, 14 Pebruari 2007 | 15:25 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Lembaga Bantuan Hukum DKI Jakarta membuka posko pengaduan bagi warga yang terkena dampak banjir besar pekan lalu. “Pengaduan ini akan dijadikan bahan gugatan kepada Gubernur Sutyoso dan Pemerintah pusat,” kata direktur LBH Jakarta, Asfinawati, di ruang kerjanya hari ini.
Sampai saat ini LBH Jakarta sudah menampung enam pengaduan warga yang mengeluhkan rumahnya yang rusak akibat tidak ada peringatan dini oleh pemerintah, serta terlambatnya efakuasi para korban banjir. Salah satunya adalah Pb (41), warga Bidara Cina. Dia mengaku berada di atap rumah selama seminggu karena tidak dievakuasi.
Asfinawati mengatakan sedikitnya jumlah warga yang mendaftar karena masih fokus pada perbaikan dan pemulihan diri dan rumahnya akibat banjir. “Tidak semua orang mau mengadu,” katanya.
Selain itu pihak LBH Jakarta melakukan pendekatan personal serta memberdayakan kelompok-kelompok kecil konstituen mereka. Asfinawati belum mengetahui kapan posko pengaduan ini akan ditutup, karena untuk mengumpulkan segala macam keluhan sebagai bahan gugatan dibutuhkan waktu yang panjang serta tidak terburu-buru.
MUSTAFA MOSES
INDEKS BERITA LAINNYA :
|