close

Narapidana Cipinang Dibekuk Membawa Sabu-sabu

Sabtu, 17 Februari 2007 | 02:51 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:

Dua orang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cipinang tertangkap petugas sedang menggunakan sabu-sabu kemarin. Dari para napi narkoba itu disita 10 paket sabu-sabu yang dikemas dalam dua paket.

Penangkapan berawal dari tertangkapnya Muhamad Toni Yusuf oleh dua orang petugas sipir penjara, yakni Elisiu dan dan Dedi Barus. Di kamar 1005 Blok B,yang dihuni Tony, petugas menemukan 7 paket sabu.

Kepada petugas Toni pun 'bernyanyi', dia mendapatkan sabu-sabu itu dari Purwanto. Lalu petugas menangkap Purwanto Bin Suparjo, napi yang satu sel dengan Toni. Dari tangan Purwanto disita 3 paket sabu-sabu.

Purwanto mengaku sabu-sabu itu diperolehnya dari seorang pembesuk. "Sabu-sabu itu saya pakai sendiri," kata Purwanto yang selama tiga bulan di penjara tetap mengkonsumsi sabu-sabu.

Tony mendapat bagian sabu-sabu itu, menurut Purwanto, sebagai sogokan agar Toni tidak buka mulut. "Toni sudah tahu saya pakai sabu-sabu," ujar Purwanto.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cipinang, Wibowo Joko Hariyono mengatakan barang bukti 10 paket sabu-sabu dilimpahkan ke Polsek Jatinegara. Untuk pemeriksaan para tersangka tetap dilakukan di LP Cipinang.

Toni Yusuf telah divonis 7 tahun penjara, telah menjalani masa tahanan 2 tahun. Adapun Purwanto yang divonis 4 tahun, baru menjalani masa tahanan 6 bulan.

Cheta Nilawaty

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Topik :

Komentar Anda :

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan