Habib Ditangkap Membawa Ganja
Sabtu, 17 Februari 2007 | 16:26 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Kepolisian Sektor Cilincing, Resor Jakarta Utara, menangkap Habib Hasan Basri karena kedapatan memiliki ganja yang dibungkus dalam 87 amplop. Lelaki berusia 22 tahun itu mengaku mendapatkan ganja itu dari temannya.
Polisi menciduk Habib di Kafe Hasan, Jalan Inspeksi Cakung Drain, Cilincing, kemarin malam. Penjual singkong di Pasar Jalan Baru, Cilincing,itu kedapatan membawa ganja satu amplop kecil.
Lalu polisi menggeledah rumahnya di Jalan Kalibaru Timur RT 16 RW 3, Cilincing. Di sana ditemukan 75 amplop kecil dan 11 amplop besar berisi ganja. Semua ganja itu, disimpan dalam kaleng biskuit Khong Guan yang disembunyikan di eternit kamarnya.
"Saya hanya menjualkan punya teman. Upahnya, diberi ganja gratis," kata lelaki yang mengaku baru dua hari berbisnis barang haram itu, saat ditemui Tempo di Polsek Cilincing. Dia menjual ganja itu Rp 10 ribu per amplop dan baru laku 7 amplop.
Habib memutuskan menjadi pengedar ganja setelah pekerjaan dagang singkong dan ubi tak laku. "Habis banjir, yang beli sepi," tuturnya.
Kepala Polsek Cilincing, Komisaris Yossi Runtukahu, mengatakan, Habib diduga anggota sindikat pengedar ganja yang lebih besar. Pihaknya sering menangkap pengedar ganja sekelas Habib.
Kini, Habib mendekam di tahanan Polsek Cilincing. Dia dijerat Undang-undang Narkotika Nomor 22 Tahun 1997, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
IBNU RUSYDI




Komentar Anda :