Polisi Tahan 13 Karyawan Adam Air

Selasa, 20 Februari 2007 | 01:56 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepolisian Resor Khusus Bandar Udara Soekarno-Hatta menahan 13 karyawan maskapai penerbangan Adam Air. Polisi menduga petugas counter pemeriksaan penumpang itu terlibat penggelapan pajak bandara (airport tax).

Kepala Polres Khusus Bandara Soekarno Hatta Ajun Komisaris Besar Guntur Setyanto mengatakan telah memeriksa 43 petugas bagian counter pemeriksaan penumpang (check in) Adam Air sejak Jumat lalu. "Tapi baru 13 yang jadi tersangka," kata Guntur kemarin.

Petugas Adam Air itu adalah Muhammad Awaludin, Subuh, Lia Puspitasari, Toni S., Ansori, Prasetyo Budi, Hendro, Sunarto, Agnes S., M. Sulistiyo, Muliadi Wijaya, M. Harris, dan Jajang Hendra. Sejak Sabtu lalu mereka masuk penjara polisi.

Lia Puspitasari, karyawan yang ditahan, mengatakan tak tahu-menahu soal penggelapan pajak. Selama bertugas, Lia memang mengaku sering menerima uang tip dari atasannya. Jumlahnya tak menentu, dari Rp 10 ribu sampai Rp 60 ribu. "Saya tak tahu asal-usul uang itu," ujar Lia tanpa bersedia menyebut nama atasannya.

Pajak bandara dibebankan kepada setiap penumpang pesawat. Di Soekarno-Hatta, tarifnya Rp 30 ribu untuk penerbangan dalam negeri dan Rp 100 ribu untuk penerbangan internasional.

Kepala Bagian Sumber Daya Manusia Adam Air Denny Sulistiono membenarkan penahanan 13 petugas itu. Kasus ini sebenarnya mulai terendus sejak November tahun lalu. Setelah menerima informasi awal dari polisi, menurut Denny, manajemen Adam Air pun menggelar audit internal.

Hasilnya, ditemukan perbedaan antara data penumpang dan setoran pajak bandara. "Selisihnya cukup besar," kata Denny tanpa mau menyebut angka pasti. Saban hari Adam Air melayani sekitar 1.000 penumpang di Bandara Soekarno-Hatta.

Tim audit Adam Air juga menyingkap manipulasi data penumpang. Ada petugas yang mengubah kategori penumpang umum menjadi penumpang transit yang tak terkena pajak. "Agar tak disalahkan, kami telah melaporkan temuan itu kepada polisi," ujar Denny.

JONIANSYAH






Komentar Anda

Kirim