Warga Ujung Menteng Tolak Inventarisir Bangunan
Senin, 26 Februari 2007 | 04:25 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Warga RW 03 Kelurahan Ujung Menteng menolak bangunan mereka diinventarisir untuk proyek Banjir Kanal Timur (BKT). Karena ditemukan perbedaan harga versi Wali Kota Jakarta Timur dan Pemerintah Provinsi DKI.
"Kami menerima dua surat tentang penetapan harga bangunan yang berbeda," kata Haji Achyar, warga setempat yang juga sebagai Kordinator Forum Komunikasi Masyarakat untuk Proyek BKT.
Kedua surat itu dikeluarkan pada 6 Juni 2005 dengan nomor yang sama, yakni 131/07532. Tapi, kedua surat itu ditanda-tangani oleh dua pejabat berbeda.
Pada surat yang ditanda-tangani oleh H. Jaman Sigoro, Mn, Kepala Kantor Tata Bangunan dan Gedung Kotamadya Jakarta Timur tertulis harga bangunan permanen kelas I standar Rp 947. 700 per meter persegi (m2), bangunan kelas II, Rp 846.000 per m2, dan kelas III Rp 780.000 per m2.
Sedangkan pada surat yang ditanda-tangani oleh Marwan Muhtar, Kepala Kantor Tata Bangunan dan Gedung Pemprov DKI Jakarta tertulis harga bangunan permanen kelas I standar Rp 1. 185.600 per m2, bangunan kelas II B, 1.049. 400 per m2, dan kelas III Rp 846.000 per m2.
"Terdapat selisih harga yang sangat mencolok. Kami akan mengadukan persoalan ini ke DPR RI," ujar Achyar. Ketika hal itu dikonfirmasikan kepada Lurah Ujung Menteng, Wahyu, mengatakan, pihaknya akan melaporkan kejanggalan itu kepada Wali Kota.
Wali Kota Jakarta Timur Koesnan Abdul Halim mengakui ada dua daftar harga. Untuk harga di atas Rp 1 juta, menurut Koesnan, itu untuk bangunan baru, harga di atas Rp 900 ribu untuk bangunan lama. "Masak kita mau samakan semua harga bangunan," ujar Koesnan.
Dari kantor Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta dilaporkan proyek pembebasan lahan Banjir Kanal Timur (BKT) di DKI Jakarta sudah mencapai 60,5 persen dari luas lahan 305,2 hektare. Sisanya, seluas 100 hektar di Jakarta Utara dan Jakarta Timur ditargetkan selesai akhir tahun ini.
"Pembangunan fisik BKT sudah dikerjakan sepanjang 7,7 kilometer atau 30 persen," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta Wishnu Subagio Yusuf.
Walikota Jakarta Utara Effendi Anas mengatakan pembebasan lahan BKT di Jakarta Utara hingga kini sudah selesai 67 persen. ''Sisanya, masih bermasalah," ujarnya.
Lahan bermasalah itu, antara lain milik Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda seluas 19,8 hektare dan Badan Urusan Logistik (Bulog) seluas 6 hektare.
Menurut dia, pembebasan lahan Bulog menunggu verifikasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara. Karena lahan itu masih sengketa di pengadilan, terkait tukar guling antara Bulog dan Goro. ''Untuk lahan milik KBN, saya usulkan dijadikan fasilitas sosial. Jadi tidak perlu ada ganti rugi, "ujarnya.
Direktur Utama PT KBN Agus Supriyanto mengatakan, pihaknya akan menunggu keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). ''Kalau dihibahkan, harus diputuskan melalui RUPS,'' kata Agus.
CHETA NILAWATY| YUDHA SETIAWAN





