Tahanan Polres Jakarta Barat Kabur
Senin, 26 Februari 2007 | 20:51 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Ardan Salim, 32 tahun tersangka kasus narkoba kabur dari tahanan Kepolisian Resor Jakarta Barat, pada Ahad lalu menjelang subuh. “Petugas tahu saat mengecek tahanan pagi hari,” kata Juru Bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Ketut Untung Yoga, Senin (26/2).
Kamar tahanan tersangka di kamar Nomor 11, tidak rusak. Gembok tahanan tidak terkunci. Polisi jaga malam itu, Ajun Inspektur Dua Suparman, Brigadir Kepala Made dan Brigadir Satu Sutrisno. Mereka menjadi saksi kasus ini, “kami masih memeriksa mereka,” kata Yoga.
Tahanan itu baru dua hari resmi menjadi penghuni sel 11 Polres Jakarta Barat. Kepala Kepolisian Resor Jakarta Barat Komsaris Besar Edward Syah Pernong membenarkan adanya tahanan yang kabur. Petugas yang lalai akan disidang kode etik. "Kita adili dengan sidang kode etik karena hal ini," ujarnya.
Indriani Dyah dan Aguslia Hidayah





