close

Polisi Dituding Salah Tembak

Selasa, 27 Februari 2007 | 00:13 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:

Keluarga almarhum Arben Panjaitan, 40 tahun, menuding petugas Polsek Tanjung Priok menembak tanpa alasan saat menangkap tersangka narkotika. Akibatnya, Arben tewas.

Keluarga Arben berencana melaporkan Polsek Tanjung Priok. "Besok (hari ini) kami laporkan ke Polda Metro Jaya," kata Komaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga, kemarin.

"Polisi sengaja membunuh anak saya," kata Latang Panjaitan, 72 tahun, ayah Arben. Dia juga memprotes polisi karena tidak menunjukkan surat tugas saat menangkap anaknya.

Peristiwa itu terjadi Rabu (14/2), pukul 20.00 WIB. Arben dicokok reserse Polsek Tanjung Priok di rumah kontrakannya di Jalan Swasembada Barat XI RT 10 RW 13, Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Sebelumnya, polisi menangkap Tjen Khi Khie, 45 tahun, di Jalan Upaya Utara Gang Remaja, RT 9 RW 5, pukul 19.30 WIB. Barang buktinya 0,2 kilogram ganja.

Lalu, polisi memeriksa kontrakan Tjen, yang ditempati Arben di lantai dua. Versi polisi, Arben kepergok sedang mengisap ganja bersama temannya, Leonardo Manueke, 28 tahun. Saat akan ditangkap, Arben dan Leo melawan dengan berteriak, "Rampok!"

Polisi memberi tembakan peringatan satu kali, lalu menembak paha kanan dan kiri Arben. Petugas membawa Arben ke RSUD Koja, lalu dirujuk ke RS Polri Sukanto, Kramat Jati, Jakarta. Namun dalam perjalanan, dia tewas.

Versi keluarga lain lagi. Menurut Latang, saat polisi datang, Arben baru pulang dari kantornya, di Jalan Setiabudi, Jakarta Selatan. Dia sempat menggendong putrinya, lalu menyerahkannya ke Latang ketika mendengar suara ribut-ribut di lantai dua.

"Setelah Arben ke atas, saya dengar tiga letusan senjata," kata Latang. Lalu Latang menyusul ke atas dan melihat putranya berlumuran darah. Setelah itu Arben dibawa oleh polisi itu.

Kepala Polsek Tanjung Priok, Komisaris Suparmo, membantah tudingan keluarga Arben. "Dia (Arben) tertangkap tangan memakai selinting ganja," katanya.

Mengenai tudingan asal tembak? Suparmo menjawab."Anggota saya sudah bertindak sesuai prosedur. "

IBNU RUSYDI

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Topik :

Komentar Anda :

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan