Kapolda: Jumlah Tersangka Bisa Bertambah

Rabu, 28 Februari 2007 | 15:41 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya Inspektur Jenderal Adang Firman menyatakan jumlah tersangka terbakarnya Kapal Motor Levina I di Perairan Pulau Seribu bakal bertambah. "Karena penyelidikan kasus ini masih terus berjalan, sehingga kemungkinan itu (tambah) bisa saja terjadi," kata Adang kepada Wartawan, Rabu (28/2).

Sebelumnya, jumlah tersangka kasus karamnya kapal Levina pada 22 Februari silam sudah bertambah satu orang, yakni operator Kapal Aliong. Dua tersangka yang sudah ditetapkan beberapa hari sebelumnya, Nahkoda Andi Kurniawan dan Mualim I Sumaryo. Mereka disangka telah melakukan kelalaian terhadap keselamatan penumpang.

Pemeriksaan para tersangka dilakukan oleh penyidik di Kepolisian Air di Tanjung Priuk, Jakarta Utara. Penyidik belum bisa memastikan penyebab terbakarnya Levina akibat bawaan bahan kimia yang diangkut oleh sebuah truk penumpang kapal. Para saksi dan pejabat dari Departemen Perhubungan khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut bisa dilakukan. "Pasti kita mintai keterangannya, tapi waktunya belum bisa ditentukan," katanya.

Zaky Almubarok I






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: