2008, Pengurusan Kartu Tanda Penduduk di Depok Gratis
Jum'at, 02 Maret 2007 | 18:41 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok akan mengusulkan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) gratis untuk warga Depok.
Usulan itu, kata Jondra Putra, Plt Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Depok, sebagai implementasi pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Penghapusan pembiayaan pembuatan KTP ini akan diusulkan pada rancangan peraturan daerah kota Depok tahun mendatang. “2008 kami upayakan,” kata Jondra kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (2/3).
Selama ini, dalam Peraturan Daerah Nomor 38 tahun 2000 tentang retribusi KTP, dikenakan biaya Rp5000 untuk pembuatan kartu identitas itu.
Endang Purwanti





