Polisi Periksa Dua Pejabat Administrasi Pelabuhan
Senin, 05 Maret 2007 | 15:17 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Direktorat Kepolisian Perairan hari ini sudah memeriksa dua pejabat Administrator Pelabuhan Tanjung Priok. Mereka adalah bekas syahbandar, Johnny Karel Lantang, dan seorang petugas Administrator Pelabuhan bernama Utoyo.
"Panggilan masih berstatus saksi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Carlo Brix Tewu, saat dihubungi Tempo hari ini.
Carlo mengatakan pemeriksaan mereka adalah yang pertama kali. Polisi ingin mengetahui peran mereka dan kronologi pemberian surat izin berlayar (SIB) terhadap KM Levina I yang terbakar bulan lalu.
Polisi sudah menetapkan empat tersangka terkait kasus kebakaran kapal yang menewaskan lebih dari 50 orang itu. Mereka adalah nahkoda Andi Kurniawan, pemilik kapal dari PT Praga Jaya Sentosa Aliong, Mualim I Sumaryo, dan Mualim III Subroto.
Direktur Polisi Perairan, Ajun Komisaris Besar Frederik Kalalembang, tidak ada di kantornya di Pondok Dayung, kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
IBNU RUSYDI





