Sutiyoso Akan Surati Bea Cukai
Selasa, 06 Maret 2007 | 13:36 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso akan menyurati Direktorat Jenderal Bea Cukai terkait tertahannya 113 unit bus Transjakarta di Bea Cukai karena tersandung pajak (bea masuk).
"Jika tidak ada keringanan pajak dari Pemerintah (Pusat), kami sulit memberi pelayanan kepada publik," kata Sutiyoso di Balaikota, hari ini. Menurut dia, peraturan penggolongan barang mewah untuk bustransjakarta tidak logis, karena bus itu dipakai untuk angkutan umum.
"Aturan kita kan banyak yang aneh-aneh," kata Sutiyoso. Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 113 unit bus Transjakarta yang sudah selesai karoserinya tertahan di Bea Cuka karena terganjal pajak barang mewah.
Akibatnya bus yang seharusnya bisa dioperasikan bulan ini, tertunda. Sejatinya bus itu akan dipakai untuk menambah kekurangan bus Transjakarta di koridor IV sampai VII. Saat ini di empat koridor tersebut baru ada 48 bus, padahal idealnya harus ada 206 unit bus atau 30-60 bus di setiap koridor.
REZA MAULANA




Komentar Anda :