Staf Keuangan Gelapkan Uang Kantor

Rabu, 07 Maret 2007 | 22:04 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Febrian, 21 tahun, warga Jalan Sunter Karya Selatan RT 11/13 Sunter, Jakarta Utara, ditangkap polisi lantaran menggelapkan uang Rp 7,3 juta milik kantornya. Febrian mengaku menjadi korban perampokan sehabis mengambil uang tagihan dari pelanggan. Uang itu lalu ditransfernya ke rekening prbadi.

Febrian adalah staf keuangan lembaga pendidikan komputer Colombus ini di tangkap Selasa malam pukul 19.00 kemarin di jalan Sunter Agung. Sebelumnya pada siang harinya dia telah membuat laporan di kantor Kepolisian Sektor Tanjung Priuk.

Inspektur Dua James Hutajulu, Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Jakarta Utara mengatakan saat melapor ke polisi Febrian mengaku ditampok dua orang bersepeda motor di kawasan Sunter Agung. Dia mengaku kehilangan Rp 7,3 juta dari total Rp 37,9 juta yang dibawanya.

Namun polisi mencium kejanggalan pada keterangan itu: antara lain jumlah uang yang hilang lebih kecil dibanding uang yang terselamatkan, selain itu telepon selular beserta uang pribadinya tidak hilang.

"Ia beralasan rampoknya tidak tertarik pada HP dan uang receh, jelas itu janggal makanya ia kami periksa dan lalu mengaku," kata James.

Febrian mengaku menggelapkan uang Rp 7,3 juta untuk mengganti sepeda motor temannya yang hilang.

FERY FIRMANSYAH

TOPIK






Komentar Anda

Kirim