close

Taruna Sekolah Transportasi Aniaya Yunior

Rabu, 07 Maret 2007 | 22:27 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Sebanyak empat taruna Sekolah Tinggi Transportasi Darat Cibitung, Bekasi, menjadi tersangka kasus kekerasan dan penganiayaan yang menewaskan Erwin (22 tahun). Korban adalah taruna tingkat pertama di sekolah itu.

Keempat tersangka itu adalah I Putu Eka Wardana, mahasiswa tingkat III, dan tiga mahasiswa tingkat II yaitu Yudha Ranto, Ian Septi Yudi Darosya, dan Ronal Halomoan Tinambunan.

Kepala Polisi Resor Kabupaten Bekasi, Ajun Komisaris Besar Purwadi Arianto, hari ini mengatakan keempat taruna itu awalnya tidak mengakui perbuatannya. Setelah mengaku, mereka pun ditahan di kantor Kepolisian Sektor Cibitung sejak 28 Februari lalu.

Kekerasan dan penganiayaan juga menimpa tiga siswa tingkat pertama lain, yaitu Yohanes Andika, Dodi Frengki, dan Marianus Sugi.

Purwadi mengatakan keempat pelaku dibagi dua kasus, yakni kasus kekerasan dengan ancaman hukuman lima sampai tujuh bulan. Adapun Putu dikenakan pasal 351 tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Penganiayaan itu terjadi pada hari Rabu 14 Februari 2007 malam. Saat itu, para korban dikumpulkan para pelaku, "Lalu pelaku memukuli korban secara bergantian, kemudian di bawa ke ruangan lain dan dipukul lagi," kata Purwadi.

Saat itu Erwin jatuh pingsan sehingga dilarikan ke Rumah Sakit Karya Medika II Tambun. "Pukul 00.00 WIB Erwin meninggal dunia," kata Purwadi di kantornya.

Dari hasil otopsi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, di tubuh Erwin ditemukan memar di perut, bintik darah di paru-paru, memar di kelenjar limpa, pankreas, dan di otak.

SISWANTO

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Topik :

Komentar Anda :

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan