Polisi Sita 900 Sepeda Bekas Ilegal

Sabtu, 10 Maret 2007 | 21:10 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sebanyak 900 unit sepeda bekas yang diimpor secara ilegal dari Cina dan Jepang disita aparat Kepolisian Sektor Sunda Kelapa dari Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KPPP). Sepeda senilai total Rp600 juta tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta.

Kepala Polres Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan, Ajun Komisaris Besar Polisi Angesta Romano Yoyol, mengatakan polisi menyita sepeda tersebut dari Kapal Layar Motor (KLM) Buana Eka Jaya yang mendarat di dermaga timur Pelabuhan Sunda Kelapa, 5 Maret lalu. Kapal itu tidak dilengkapi surat dokumen perdagangan barang.

Saat ini polisi sudah memeriksa nakhoda kapal, Maksum, dua sopir truk, Ubaidi dan Purwanto, agen pelayaran bernama Mukti, serta dua pemilik barang di Jakarta bernama Rudi Wem dan Sandiko.

Namun, polisi belum menetapkan tersangka. Para pemilik barang itu, kata Yoyol, mengaku tidak memesan sepeda bekas. “Mereka merasa memesan barang baru, maka kami tidak bisa menetapkan mereka sebagai tersangka," ujarnya kepada wartawan, di Jakarta, Sabtu (10/3).

Fery Firmansyah






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: