Imigrasi Tangkap Warga Amerika dan Korea

Selasa, 13 Maret 2007 | 15:51 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Petugas kantor Imigrasi Tangerang menangkap Scott Soura, 40 tahun, warga negara Amerika di Jatake, Tangerang Selasa siang, (13/3). Bos perusahaan pakaian renang Perseroan Terbatas Natural Selaras itu ditangkap bersama general manajernya, Soujin, 35 tahun, warga negara Korea Selatan.

Dua warga negara asing itu diduga tidak memiliki ijin tinggal dan dokumen keimigrasian. "Diduga kuat mereka tidak punya izin tinggal dan tak dapat menunjukan dokumen keimigrasiannya," ujar Tato J. Hidayawan, Kasubsi Pengawasan Orang Asing Kantor Imigrasi Tangerang, kepada Tempo siang tadi.

Scott dan Soujin ditangkap anggota tim pengawasan dan penindakan keimigrasian Tangerang di kawasan industri Jatake, Tangerang. Keduanya ditangkap saat bekerja di kantornya. Tak ada perlawanan dalam penangkapan ini.

Joniansyah






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: