RAPBD DKI Belum Disetujui

Rabu, 14 Maret 2007 | 01:44 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:

Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta senilai Rp 20,95 triliun belum disetujui Departemen Dalam Negeri. Pemerintah DKI kembali memberikan RAPBD itu kepada Depdagri untuk koreksi tahap dua.

Sekretaris Daerah DKI Ritola Tasmaya menilai lamanya pengesahan APBD oleh Depdagri mengganggu pembangunan. "Sebaiknya APBD diserahkan saja kepada daerah," kata Ritola. Adapun Depdagri hanya memberikan panduan dan rambu untuk menetapkan APBD.

Hal yang sama diungkapkan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Maringan Pangaribuan. "Pembahasan melalui Depdagri tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005."

Depgdari mengembalikan RAPBD kepada DKI dengan rekomendasi nilai APBD diturunkan dari Rp 20,95 triliun menjadi Rp 20,45 triliun atau selisih Rp 575 miliar dari pagu awal.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Ade Surapriatna mengatakan Depdagri mengoreksi sembilan pos anggaran dalam APBD tersebut. Antara lain, anggaran partai politik, biaya jasa konsultan pihak ketiga, biaya tunjangan operasional DPRD DKI Jakarta, bantuan keuangan partai politik dan pembebasan 11 lahan.

Yudha Setiawan

TOPIK






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: