Warga Kemang Pratama Bekasi Akan Demo di DPRD
Kamis, 29 Maret 2007 | 09:07 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Warga Perumahan Kemang Pratama 2 Bekasi di RW 36 hari ini akan demo ke DPRD Kota Bekasi, pukul 09.00 pagi. "Kami akan mengadukan kinerja pengembang, PT Inti Cemerlang Agung karena melakukan intimidasi kepada warga, " kata Harun Al Rasyid, warga Jalan Kemang Melati 4 Blok M, Kemang Pratama.
Menurut dia, kisruh warga dan pengembang dipicu persoalan pengelolaan uang keamanan dan kebersihan. Berdasarkan kesepakatan, pengembang telah memberikan hak pengelolaan keamanan dan kebersihan kepada warga. Namun belakangan, pengembang kembali menagih iuran keamanan dan kebersihan.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus tersebut sudah dibawa ke polisi. Pengembang melaporkan Ketua RW Agus Kurniawan dan Sekretaris RW 36 Heri Haryanto ke Polres Bekasi, pada 22 Desember 2006. Mereka dituduh merusak gardu keamanan.
Pada 29 Januari 2007, giliran warga mengadukan pengembang ke Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Pengembang dituduh melakukan intimidasi dalam pengelolaan keamanan dan kebersihan.
Juru bicara warga RW 36, Adang menyatakan, persoalan bermula tidak terjaminnya keamanan yang diberikan pengembang kepada 700 kepala keluarga di perumahan itu. "Banyak kasus pencurian di sini,” ujarnya.
Lalu pada tahun 2005, warga mengambil alih pengelolaan keamanan secara swadaya. Pengembang menyetujui dengan syarat, pengelolaan kebersihan harus juga diambil alih.
Lalu pada awal tahun 2007 warga merenovasi gardu keamanan. Tapi renovasi itu memicu masalah. Pengembang menilai, warga telah merusak gardu dan melaporkannya ke polisi.
Menurut Harun persoalan pengeloaan iuran keamanan dan kebersihan juga belum selesai. Hingga saat ini, pengembang masih menagih iuran keamanan dan kebersihan yang berkisar antara Rp 100-Rp 160 ribu, tergangung tipe rumah. PT Inti Cemerlang Agung yang belum dapat dikonfirmasi. Tempo yang mencoba menghubungi kantornya melalui telepon, tak diangkat.
Siswanto
Siswanto





