Tangerang Perketat Pengawasan Obat dan Jamu

Jum'at, 30 Maret 2007 | 14:37 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang memperketat pengawasan penjualan obat-obatan dan jamu tradisional yang beredar di masyarakat. "Pengawasan diarahkan ke dua jalur, yaitu para penjual jamu serta toko, dan produsen," ujar Hani Haryanto, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Jumat (30/3).

Banyaknya kasus keracunan jamu dan makanan selama ini, kata Hani, mendorong pihaknya untuk lebih mengetatkan pengawasan. Sesungguhnya kegiatan ini reguler, dilakukan rutin lantaran merupakan tugas pokok dan fungsi dinas.

Menurut Hani, selain mengecek surat izin, kadar atau konsentrasi kandungan obat juga diteliti. Langkah itu guna memastikan suatu jenis obat sesuai dengan yang dipatenkan atau tidak. "Sejauh ini belum kami temukan indikasi penyimpangan di pengecer maupun produsen,"ungkapnya

Di Kabupaten Tangerang peredaran jamu dan obat tradisional tidak terlalu besar. Banyak produsen yang membuat produk obat tradisonal hanya diperuntukkan bagi penjualan lokal. Jamu gendong atau jamu serbuk misalnya, kapasitasnya terbatas serta jarang dijual. Produksinya juga skala kecil.

Kepala Dinas Industri, Perdagangan, Koperasi, dan Pariwisata Kabupaten Tangerang, Maryoso, mengaku instansinya belum berbuat banyak mengantisipasi peredaran obat-obatan berbahaya. Kata dia, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Dinas Kesehatan pun belum menemukan produk jamu yang membahayakan konsumen.

Kendati begitu, jika BPOM merekomendasikan produk jamu yang ditarik lantaran membahayakan, dinasnya segera menindaklanjuti. "Tentu perlu dikoordinasikan lebih dahulu dengan institusi terkait soal ini,"katanya.

Joniansyah

TOPIK






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: