Kapolri Janji Menindak Aksi Kekerasan
Jum'at, 30 Maret 2007 | 19:38 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutanto berjanji menindak pelaku kekerasan di Dukuh Atas, Kamis (29/3) kemarin. "Siapapun yang bertindak melanggar hukum akan kami proses," kata Sutanto usai salat Jumat (30/3), di Markas Besar Polri.
Kekerasan itu meletup ketika massa bejubah putih dari sejumlah kelompok menghadang peserta deklarasi Partai Persatuan Pembebasan Nasional yang sedianya digelar di Tugu Proklamasi. Massa menyebut partai itu sebagai representasi Partai Komunis Indonesia.
Kapolri menilai massa tak paham negara sudah demokratis sehingga masyarakat bebas menyuarakan aspirasinya. "Dan dalam demokrasi hukum jadi pegangan. Kalau demokrasi tanpa hukum jadi anarkis," kata dia.
Polisi akan menyidik kejadian di kawasan Dukuh Atas, Sudirman yang menyebabkan sejumlah korban luka dan kendaraan bus rusak. Kata Kapolri, "Semua orang, akan dihukum sesuai pelanggarannya."
Yophiandi





