Bentrok Dukuh Atas Bebuntut ke Polisi
Rabu, 04 April 2007 | 13:32 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Simpatisan Partai Persatuan Pembebasan Nasional (Papernas) melaporkan Front Pembela Islam (FPI) dan Laskar Pembela Islam (LPI) ke Kepolisian Daerah Metro Jaya, Rabu (04/04). Mereka mengaku menjadi korban kekerasan di Dukuh Atas, Jakarta Pusat pada 29 Maret lalu.
"Kami laporkan ketua FPI (Habib Riezieq) dan LPI (Habib Muhamad Asagaf)," kata Roder Nababan, anggota Tim Advokasi dan Hukum untuk Papernas usai melapor polisi.
Kedua organisasi tersebut dalam laporan polisi nomor 1426/K/IV/2007/SPK unit II diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan, pengeroyokan, dan kesusilaan sesuai Pasal 352, 170, dan 281 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Roder menuturkan, kekerasan tersebut terjadi saat Papernas melakukan serangkaian aksi damai ke Departemen Pendidikan Nasional, Hotel Shangrilla, Departemen Tenaga Kerja, dan Tugu Proklamasi. "Tiba-tiba massa beratribut FPI menyerbu massa Papernas," kata Roder.
Peristiwa itu berlangsung di samping Gedung BNI 46 Jalan Jenderal Sudirman. Ia menyebut, para penyerang mempersenjatai diri dengan batu, senjata tajam, dan peralatan seperti ketapel.
Sebelumnya, Front Pembela siap meladeni gugatan Papernas. Mereka akan menggugat balik Papernas yang mengadu ke polisi karena menuduh FPI melakukan aksi kekerasan di Dukuh Atas. "Mereka memprovokasi kami karena lari jadi dilampiaskan dengan memecahkan kaca mobil," kata juru bicara FPI Ustadz Eka Jaya kepada Tempo beberapa waktu lalu.
Indriani Dyah S dan Mustafa Moses
Topik :






Komentar Anda :