|
Dipecat Massal 83 Sopir Protes
Rabu, 04 April 2007 | 17:14 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Sebanyak 83 orang sopir truk trailer memprotes perusahaan yang memecat mereka berbarengan. Rabu (4/4), mereka berkumpul dan menduduki kantor PT Roda Kencana Mandiri di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara.
Pemecatan massal itu, kata Johnson Nainggolan, seorang sopir, bermula dari Nanang, rekan kerja mereka. Akhir Maret, bos PT Roda, Texan Hartono, memergoki Nanang menghentikan truk B 9382 JR di depan pengisian solar oplosan (irek), yang dicampur dengan minyak tanah.
Texan, yang menilai anak buahnya tak disiplin, memecat Nanang. "Tidak ada bukti dia mengisi solar di sana. Bos hanya melihat truk berhenti," Johnson berkilah.
Setelah Nanang dipecat, para sopir kompak memprotes dan mogok kerja sejak 2 April. "Perusahaan sewenang-wenang," kata Johnson, pria 34 tahun. Pascamogok kerja, perusahaan malah memutuskan memecat pula semua sopir lain.
Kuasa hukum PT Roda, Adam Sembiring, membenarkan adanya keputusan pemecatan massal itu. "Tapi bukan memecat. Mereka tidak berstatus karyawan, melainkan semacam pekerja harian," ujarnya ditemui di kantor PT Roda, yang diduduki para sopir.
Kata Adam, Texan selaku pimpinan perusahaan sudah patah arang dengan kelakuan para sopir. Saat para sopir mogok kerja, Texan kerap diteriaki saat masuk dan keluar kantor.
Selain kasus Nanang, ada dua lagi kasus pemecatan sopir di sana. Sopir bernama Sarmani dipecat karena truknya terbalik di Serang. Andri, sopir lain, dipecat karena enggan mengantar pesanan. "Padahal dia diterima bekerja kembali setelah terseret kasus narkoba," kata Adam.
Selain itu, para sopir kerap memarkir truk di luar area parkir milik perusahaan. "Kami enggan mengganti biaya parkir di luar. Parkir di sini cukup, asal truk tertib diatur," kata Adam. PT Roda memiliki dua lahan parkir di kantornya, dan di Tanah Merdeka.
Adam mengatakan, akan ada uang kompensasi setelah penghentian kerja para sopir. "Besarnya tergantung nego dengan perwakilan sopir," kata dia.
PT Roda adalah sebuah perusahaan ekspedisi yang biasa mengerjakan pesanan pengantaran barang, mencapai Purwakarta dan Cirebon. Biaya order biasa dibagi 50-50 antara perusahaan dengan sopir. Besar biaya order berkisar Rp 1 juta.
Bagian para sopir masih harus pula dipotong biaya operasional untuk bensin, makan, dan keperluan lain di perjalanan. Selain itu, perusahaan memberi Rp 50 ribu per rit, atau Rp 20 ribu bila sopir tak mendapat pesanan antar.
Para sopir berkeras minta dipekerjakan kembali. Sebaliknya, perusahaan ngotot ingin mengganti semua sopir. "Gak sanggup pengusaha melihat kelakuan begini," kata Adam.
Ibnu Rusydi
INDEKS BERITA LAINNYA :
|