Wali Kota Bekasi Mutasi 179 Pejabat

Kamis, 05 April 2007 | 15:30 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sebanyak 179 pejabat eselon dua, tiga, dan empat di Kantor Pemerintah Kotamadya Bekasi dimutasi pada hari ini, Kamis (5/4). Walikota Bekasi Akhmad Zurfaih yang memutasi dan melantik langsung para pejabat itu, terdiri dari eselon dua sebanyak 10 orang, eselon tiga 28 orang dan eselon empat 141 orang.

Pejabat eselon dua yang terkena mutasi itu antara lain, Syafri. Kepala Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup ini dimutasi menjadi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja. Adapun Kepala Dinas Pendidikan Asmari dipindahkan menjadi Kepala Dinas Sosial. Syafri dan Asmari tertunduk lesu sepanjang pelantikan. Kedua pejabat ini tak mau komentar saat ditanya program prioritas di kantor barunya.

Menurut Akhmad, mutasi ini dilakukan terkait pemilihan kepala daerah langsung pada 2008. Ia memerintahkan pejabat yang baru dilantik mampu memahami dan menghayati asas pengelolan keuangan daerah di setiap satuan kerjanya. "Harus bisa mengelola keuangan daerah," kata dia dalam sambutannya.

Pernyataan itu terkait pertama kalinya Pemerintah Kota Bekasi mendapatkan kepercayaan pemerintah pusat untuk percontohan pengelolaan keuangan daerah. Ini berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 58 tahun 2006 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.

Siswanto






Komentar Anda

Kirim