IPDN Bantah Melarang Inu Mengajar
Senin, 09 April 2007 | 22:03 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Pembatu Rektor I Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Prof Tjahya Supriatna membantah adanya larangan mengajar bagi dosen vokal kampus itu, Inu Kencana Syafie. "Kalau dipanggil (Tim Investigasi Departemen Dalam Negeri) tidak boleh mengajar dulu, kalau setelah itu silahkan," katanya di kampus itu, Senin (9/4).
Menurutnya, perintah itu bukan berarti melarang Inu untuk mengajar di kampus itu selamanya. Permintaan itu hanya agar Inu mendahulukan panggilan Tim Investigasi Depdagri dibandingkan mengajar. Tim investigasi itu bekerja sampai tanggal 12 April nanti. Tjahya mengatakan, perintah itu datang dari Sekretaris Jenderal Depdagri Progo Nurdjaman.
Inu sendiri belum menjalani pemeriksaan Tim Investigasi Depdagri. Utusan kampus itu sempat menyambangi rumah dinasnya di kompleks dosen IPDN, di belakang kampus itu. Inu saat itu sedang menjadi nara sumber sebuah wawancara dengan salah satu televisi swasta. Rencananya, pemeriksaan Inu akan dilakukan Selasa.
Ahmad Fikri





