Polisi Minta PLN Laporkan Pencurian Listrik di Pabrik Plastik
Jum'at, 13 April 2007 | 16:31 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Kepala Kepolisian Teluk Naga Ajun Komisaris Kustanto mengatakan sebaiknya Perusahaan Listrik Negara (PLN) membuat laporan kepada polisi soal dugaan sebuah pabrik plastik di Jalan Cilampa, Teluk Naga, Tangerang, melakukan pencurian arus listrik.
Sehingga, kata dia, atas dasar laporan itulah polisi bisa menyelidiki kasus tersebut. "Kami menunggu laporan tersebut, dan akan menindaklanjutinya," ujar Kustanto.
Ketika ditanyakan soal polisi tak bisa berbuat banyak saat mendampingi Tim Penertiban PLN untuk memutus aliran listrik di pabrik itu, Kamis (12/4) lalu, Kustanto mengatakan "Surat perintah kepada kami untuk melakukan tindakan tidak ada," ujarnya, Jum'at (13/4).
Polisi, kata dia, sifatnya hanya mengetahui saja bahwa PLN pada hari itu akan melakukan operasi listrik. "Petugas kami hanya bersifat negasiator saja, tidak punya kewenangan dan kapasitas apa-apa," kata Kustanto.
Seperti diberitakan Tempo sebelumnya Tim Penertiban PLN yang didampingi polisi gagal memutus aliran listrik di sebuah pabrik plastik yang diduga mencuri arus listrik. Sebab pemilik dan karyawan pabrik tidak mau membuka tempat itu bahkan membuat pagar betis. Akibat pencurian listrik itu PLN rugi Rp 751 juta.
Joniansyah





