Dewan Desak Pemerintah Tangerang Gratiskan Sekolah
Rabu, 18 April 2007 | 18:28 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mendesak Wali Kota Tangerang menggratiskan biaya pendidikan mulai tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan sederajat. Alasannya agar penyelenggaraan pendidikan wajib belajar 9 tahun tercapai dengan baik di Tangerang.
Pendapat itu mencuat dalam Sidang Paripurna DPRD di Gedung Dewan, Jalan Satria Sudirman, Tangerang, Rabu (18/4). Pandangan umum fraksi-fraksi itu merupakan reaksi atas usulan tujuh rancangan peraturan daerah (raperda) baru--salah satunya tentang penyelenggaran pendidikan--yang diajukan wali kota.
Anggota Fraksi Demokrat John F Nikijulu menyatakan "Kami ingin agar pendidkan SD hingga SMP gratis," katanya. Syamsuri dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera juga menyampaikan keinginan yang sama. Desakan sekolah gratis juga diusulkan Fraksi Golongan Karya, Fraksi Kebangkitan Benteng dan Fraksi Partai Amanat Nasional.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang Harry Mulya Zein mengatakan secara tidak langsung pihaknya telah memberikan pendidikan gratis dengan adanya bebas biaya BP3 (Badan Pembantu Penyelenggaraan Pendidikan). "Terutama bagi siswa tidak mampu di tingkat SD sampai SMP dan sederajat," katanya saat dihubungi Tempo.
Ayu Cipta





