Berkas Kasus Levina I Lengkap

Minggu, 22 April 2007 | 14:01 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Direktorat Polisi Perairan Polda Metro Jaya sudah melengkapi berkas pidana kasus Kapal Motor (KM) Levina I yang terbakar di perairan Kepulauan Seribu, Februari lalu.

"Senin (hari) ini pengadilan akan menjawab," kata Kepala Seksi Pembinaan Penegakan Hukum Direktorat Polisi Perairan Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Eddy Guritno kepada Tempo, Minggu (22/4).

Polisi memisahkan berkas keempat tersangka, terdiri atas berkas nahkoda KM Levina I Andi Kurniawan; Mualim I dan Mualim III kapal itu; serta A Liong sebagai operator kapal. "Mereka masih kami tahan," kata Eddy. Tuduhan yang dikenakan kepada mereka diantaranya tentang kelalaian yang menyebab hilangnya nyawa.


IBNU RUSYDI






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: